
Bengkulu — Program Studi Pendidikan Jasmani, Program Sarjana, Universitas Bengkulu resmi memperoleh peringkat akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK).
Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan LAMDIK Nomor 223/SK/LAMDIK/Ak/S/II/2026 tentang Akreditasi Program Studi Pendidikan Jasmani pada Program Sarjana Universitas Bengkulu, Kota Bengkulu. Berdasarkan keputusan tersebut, Program Studi Pendidikan Jasmani memperoleh peringkat Unggul dengan nilai 388.
Peringkat akreditasi tersebut berlaku mulai 31 Desember 2025 sampai dengan 30 Desember 2030. Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada 11 Februari 2026 oleh Ketua Umum LAMDIK, Muchlas Samani.
Pencapaian akreditasi Unggul menjadi bagian penting dalam perjalanan Program Studi Pendidikan Jasmani Universitas Bengkulu dalam menjaga dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan pada bidang pendidikan jasmani.
Dengan ditetapkannya peringkat akreditasi Unggul, Program Studi Pendidikan Jasmani Universitas Bengkulu memiliki pengakuan mutu akademik yang berlaku hingga tahun 2030 sesuai dengan keputusan LAMDIK.
Program Studi Pendidikan Jasmani
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Bengkulu